Peduli Evaluasi Kinerja Tri Darma, Jurusan Pendidikan Fisika adakan Pelatihan Singkat Pengisian BKD

  • 01 September 2020
  • 12:00 WITA
  • Jurnalis Prodi Pendidikan Fisika
  • Berita

PFS.FTK.UIN-ALAUDDIN.AC.ID, GOWA – Jurusan Pendidikan Fisika UIN Alauddin bekerja sama dengan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) mengadakan pelatihan singkat pengisian e-kinerja Beban Kerja Dosen (BKD) bagi para dosen baru di ruang jurusan gedung Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Jl. H. M. Yasin Limpo No 36 Samata Gowa, Kamis (27/8)

Pelatihan ini untuk memberikan pemahaman kepada dosen baru tentang cara mengisi e-kinerja sebagai kontrol realisasi Tri Darma perguruan tinggi.


Pelatihan sehari ini dibuka secara langsung oleh Sekertaris Jurusan Pendidikan Fisika Santih Anggreini, S.Si., M.Pd. “Pelatihan ini amat penting agar para dosen baru tahu bagaimana menempatkan suatu item kegiatan sesuai dengan pedoman evaluasi BKD yang dikeluarkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu kampus” ungkapnya.


Di akhir sambutannya, wanita kelahiran Barru ini juga mengingatkan kepada para peserta agar mengisi BKD segera setelah pelatihan berakhir mengingat batas pengumpulan BKD hanya sampai akhir bulan ini.

 

Tak lupa beliau mengucapkan terima kasih kepada pihak GPM yang bersedia meluangkan waktu untuk kegiatan tersebut.


Pemateri utama dalam kegiatan ini adalah sekertaris GPM Suhardiman, S.Pd., M.Pd. Beliau menjelaskan bahwa BKD tiap dosen per semester adalah minimal 12 sks dan maksimal 16 sks dengan ketentuan pendidikan+pengabdian minimal 9 sks.

“:Masalah utama dalam pengisian BKD adalah kebingungan untuk menempatkan item kinerja, apakah masuk dalam kinerja pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat atau bahkan hanya sebagai penunjang” ungkap Suhardiman.

Di akhir materinya, Pria berusia 31 tahun ini memberikan beberapa tips agar kredit BKD dapat dengan cepat terpenuhi sehingga bisa dilanjutkan di form LKD. “Form LKD dapat diisi setelah form BKD mencapai nilai maksimal, dan itu dibayar” pungkasnya.

Sumber          : Andi Ferawati

Penulis           : Imam Permana

Editor             : Ali Umar Dani